Kota Bengkulu – Bank BSI Syariah Bengkulu menahan pencairan dana BOP PAUD semester dua tahun 2022 untuk beberapa lembaga PAUD.
Hal ini dilakukan pihak Bank berdasarkan surat instruksi dari Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu.
Untuk bisa mencairkan dana, lembaga PAUD harus menunjukkan rekomendasi yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas (Kadis) Diknas, Drs Sehmi.
Pihak Diknas berdalih, hal tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen Arkas lembaga sesuai dengan data pengajuan bantuan.
Uniknya, untuk mengurus pencairan dana BOP PAUD semester dua ini, Pengurus Lembaga PAUD harus menemui Kadis langsung secara perorangan.
Berbeda dengan pengurusan pencairan yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.
“Selama ini tidak pernah tanda tangan Arkas harus menghadap sendiri-sendiri secara langsung. Biasanya cukup kita laporkan ke bidang PAUDNI Diknas, kemudian mereka secara kolektif membawa berkas ke Kadis,” ungkap salah seorang Pengurus PAUD, Selasa (20/9/22).
Kepala Bidang PAUDNI Diknas Kota Bengkulu, Minarni menjelaskan, tujuan instruksi penahanan ke pihak Bank adalah untuk lembaga yang belum mengumpulkan Arkas dan SPJ.
Bidang PAUDNI ingin memastikan terlebih dahulu dokumen Arkas Lembaga PAUD sudah benar atau belum.
“Sebenarnya kalo sudah kami (Bidang PAUDNI, red) periksa, saya dan dua orang kasi sudah paraf, itu sudah selesai. Yang tau benar salahnya itu kan Bidang, nanti baru ditanda tangani oleh Kadis,” ujarnya.
Terkait mengapa harus menggunakan rekomendasi dari Kadis, Ia mengatakan untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
“Kalau soal rekomendasi coba tanya langsung pak Kadis, kenapa harus pakai rekomendasi,” ujarnya.
Karena kata dia, pengecekan Arkas memang tugas Bidang PAUDNI, dikerjakan secara kolektif dan yang memutusakan berkas sudah benar atau belum.
“Kalau soal itu, saya gak paham juga,” tutupnya. (Red)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.