Satujuang- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk penanganan kasus pornografi anak.
Satgas ini akan berperan dalam menyinergikan dan mengkolaborasikan upaya lintas kementerian dalam merumuskan rencana aksi konkret.
“Kasus pornografi anak di Indonesia merupakan masalah serius yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk anak disabilitas, PAUD, SD, hingga SMA, dengan usia korban rata-rata berada di rentang 12-14 tahun,” ungkap Hadi, Kamis (18/4/24).
Bahkan, pesantren pun bukan jarang menjadi tempat kejadian, dengan pelaku yang sering kali adalah orang terdekat atau dikenal.
Dalam upaya penanganan, Hadi menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, karena koordinasi yang terfragmentasi tidak akan efektif.
“Kementerian yang terlibat akan dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam, baik dalam penanganan kasus secara online maupun offline,” imbuhnya.
Hadi menegaskan bahwa kasus yang terungkap baru merupakan “gunung es”, dan situasi lapangan diperkirakan jauh lebih kompleks daripada yang terdokumentasi.
Harapannya, pembentukan Satgas ini tidak hanya akan membantu penyelesaian kasus, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, diharapkan upaya ini akan menjadi langkah konkret dalam menanggulangi fenomena pornografi anak di Indonesia,” pungkasnya.(NT/kumparan)