Maling Kotak Amal, Warga Padang Lekat Ditangkap Polisi

✍️ Raghmad

Satujuang.com – Dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH., Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu sore hari kemarin Kamis (04/02) berhasil mengamankan AE (30) terduga pelaku pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di sosial media.

Baca Juga :  Polres Mukomuko Gelar Operasi Keselamatan Nala 2024 untuk Tingkatkan Kepatuhan

“Pencurian terjadi pada hari Minggu (31/01) yang lalu, namun baru dilaporkan sore hari kemarin Kamis (04/02) oleh pengurus Masjid Husnul Khotima Kelurahan Pasar Ujung yang kita respon dengan mengamankan terduga pelaku” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau S.IK, MH., saat dikonfirmasi awak media pagi Jumat (05/02).

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Ada Kirab Bendera Partai di Kabupaten Kaur

Terduga pelaku warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, merupakan resedivis 3 kali dan berhasil kita amankan saat berada di kawasan Pasar Kepahiang tanpa perlawanan, tambahnya lagi.

Penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya  Satu Kotak Amal, Satu Lembar Baju Kaos, Satu Lembar Celana Pendek dan Satu Lembar Kain Sarung serta sisa uang hasil pencurian sebanyak Rp 80.000, (delapan puluh ribu rupiah) pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga :  Wabup Tidak Ingin Ada Lagi Keluhan dari Masyarakat Soal Pelayanan

 

sumber : tribratanewsbengkulu.com

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *