Menu

Mode Gelap
Ternyata Ini 5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dipanaskan Ulang di Microwave Delapan Perintah Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 83 untuk Umat Manusia Waspadai Bahan-Bahan dalam Makanan Ini yang Bisa Memicu Diare 6 Makanan untuk Tingkatkan Produksi ASI secara Alami Soal Banyaknya Rokok Ilegal, Kinerja Bea Cukai Bengkulu Jadi Sorotan Pemkab Rejang Lebong Diduga Tabrak Aturan, Ubah Produk Hukum Secara Sepihak

Pemkab Blitar

Lepas Petugas Kesehatan Hewan, Bupati Blitar: Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman Dikonsumsi

badge-check


Bupati Blitar Rini Syarifah saat melepas petugas kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban Perbesar

Bupati Blitar Rini Syarifah saat melepas petugas kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban

Blitar– Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Pelepasan dan Pemantapan materi bagi petugas kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban, Senin (26/6/23).

”Hal ini diperlukan untuk memitigasi resiko penyebaran penyakit LSD pada hewan kurban,” ujar Rini dalam acara yang berlangsung di Kantor Bupati tersebut.

Karena menurut Rini, Idul Adha tahun 2023 ini dirayakan di tengah wabah PMK dan maraknya Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD).

Maka diharapkan melalui petugas pengawas dan pemantau kesehatan hewan proses pemotongan hewan kurban bisa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor : 5412/SE/PK.430/F/05/2023.

Yaitu tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD) berlaku.

Sehingga daging – daging yang dihasilkan dari pemotongan tersebut dijamin ASUH yakni Aman Sehat Utuh dan Halal.

“Saya mengingatkan kepada petugas pemantau kesehatan hewan dan pemotongan hewan kurban agar memastikan hewan kurban sehat dan syar’i secara Islam, sehingga aman untuk dikonsumsi juga memberikan nilai gizi yang baik bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain itu Rini juga berpesan bahwa fungsi pengawasan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh petugas pemantau hewan kurban yang sebentar akan dilepas ke lapangan.

Di lapangan nanti, sambung Rini, pasti akan banyak dinamika yang berkembang termasuk bermacam kendala akan muncul di lapangan.

“Saya minta semua kendala yan ditemui nanti diselesaikan dengan cara- cara yang efektif, tepat, terukur dan proporsional dengan pendekatan humanis,” ingat Rini.

Di akhir Rini menganjurkan pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan sebagai bentuk pengamanan terhadap tersedianya daging yang ASUH.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan fasilitas pembebasan retribusi kepada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan selama tanggal 10 – 13 Dzulhijah 1444 H.

“Semua rangkaian itu adalah bentuk kepedulian dan kesiapan Pemkab Blitar dalam menyelenggarakan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H dan semoga dapat membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” pungkas Rini.

Untuk diketaui acara pelepasan petugas pengawas dan pemantau hewan korban ini dihadiri Ketua MUI Syakudin Rohman, Kepala Dinas Peternakan kab Blitar Toha Mashuri dan 150 petugas. (ADV/kmf/Herlina).

Trending di Pemkab Blitar