Satujuang- Sekarang, mengubah data BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah secara online tanpa perlu kunjungi kantor cabang langsung.
Salah satu cara utamanya adalah melalui aplikasi Mobile JKN yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini memungkinkan peserta JKN untuk memperbarui informasi pribadi seperti email, nomor telepon, alamat, serta mengubah fasilitas kesehatan dan kelas rawat.
Pertama, unduh aplikasi Mobile JKN dari PlayStore atau AppStore di ponsel atau tablet Anda.

Setelah mengunduh, buka aplikasi dan buat akun menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan, email, dan nomor HP yang aktif. Setelah berhasil membuat akun, login dengan menggunakan nomor kartu BPJS, password, dan kode captcha.
Di halaman beranda aplikasi, pilih menu “Perubahan Data Peserta”, lalu pilih peserta yang ingin diubah datanya.
Anda dapat mengubah nomor HP, email, alamat terbaru, tingkat fasilitas kesehatan, dan kelas rawat. Pastikan untuk menyimpan setiap perubahan yang Anda buat.
Selain melalui Mobile JKN, Anda juga dapat mengubah data BPJS Kesehatan melalui Pandawa, yaitu layanan administrasi melalui WhatsApp.
Hubungi Pandawa di nomor 0811-8165-165 untuk memulai proses perubahan data. Anda akan diberikan link formulir yang perlu diisi secara online.
Pastikan untuk mengisi formulir dalam waktu 180 menit setelah link diakses. Persiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, SK Pengangkatan Terakhir, dan slip gaji terakhir jika diperlukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengubah data BPJS Kesehatan secara efisien dan tepat waktu tanpa harus mengunjungi kantor cabang secara langsung.(Red/idntimes)