Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi senyap Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (26/4/22) hingga Rabu (27/4/22) pagi di wilayah Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam operasi itu Tim Penindakan KPK mengamankan beberapa pihak, termasuk Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin.
“Benar, tadi malam sampai pagi tadi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (27/4/22).
Ade Yasin dan kawan-kawan diciduk lantaran diduga menerima suap. Ali tidak memperinci lebih detail suap apa yang diterima oleh Bupati Bogor tersebut.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” katanya.
Kini lembaga antirasuah itu masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan. KPK punya waktu 1×24 jam sejak diamankan untuk menetapkan status mereka.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, Ade Yasin menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menerima gratifikasi Lebaran 2022.
SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat tersebut mengatur setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID-19.