Korupsi Berjamaah Mega Mall, Sudah 7 Orang: Penyidik Isyaratkan Nama Baru

Satujuang, Bengkulu– Kasus dugaan korupsi berjamaah dalam proyek pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu terus bergulir.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menetapkan satu orang tersangka baru, menjadikan total sudah tujuh orang ditetapkan dalam perkara ini.

Tersangka terbaru merupakan Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Ia akhirnya berhasil diamankan tim gabungan Kejati Bengkulu dan Kejaksaan Agung di kawasan Tangerang Selatan dan langsung diterbangkan ke Bengkulu menggunakan pesawat Lion Air, Rabu (25/6/25) malam sekitar pukul 19.35 WIB.

Setibanya di Kejati, tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga turut serta secara tanpa hak menjaminkan tanah milik negara ke bank dalam rangkaian pengelolaan aset Mega Mall dan PTM, yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo menyampaikan bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bengkulu.

“Tersangka ini memang sempat beberapa kali dipanggil. Usai diamankan dan diperiksa, kita tetapkan bersangkutan sebagai tersangka. Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan kesehatan, tersangka langsung ditahan di Rutan Bengkulu,” jelas Ristianti.

Lebih lanjut, Kasi Penyidikan Danang Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka merupakan bagian dari kelompok inti pelaku, bersama tiga saudara lainnya serta adik kandung dari Direktur PT Dwisaha Selaras Lestari.

Mereka diduga bersama-sama menggadaikan tanah dan bangunan milik negara sebagai jaminan pinjaman ke bank.

“Yang jelas, peran tersangka sangat sentral. Dalam perkara ini, tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang kembali diseret,” tegas Danang, memberi sinyal bahwa daftar tersangka bisa bertambah.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nilai strategis Mega Mall dan PTM bagi perekonomian daerah, serta keterlibatan sejumlah figur penting dari unsur swasta maupun yang memiliki kedekatan dengan elite lokal. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *