Jiplak Makalah Berujung Penikaman, Mahasiswa Hukum UNIHAZ Diringkus Polisi

Satujuang, Bengkulu– RR (23), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof Hazairin (UNIHAZ) Bengkulu ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap rekannya di lingkungan kampus, Rabu (25/6/25).

Insiden berdarah ini dipicu oleh perselisihan dalam kelompok tugas mata kuliah, di mana RR diduga menjiplak makalah milik rekan satu kelompoknya, Jesicca Putri Setiawan (20).

Persoalan akademik itu berujung cekcok, ancaman, hingga penyerangan fisik terhadap mahasiswa lain, Ahmad Johan (22), di halaman kampus.

Berdasarkan keterangan saksi, RR mengeluarkan sebilah pisau dan menyerang Ahmad Johan, yang berusaha melerai pertikaian.

Akibatnya, korban mengalami luka sayat di kaki dan jari tangan, dan langsung dilarikan ke fasilitas medis untuk mendapat perawatan.

Jesicca, rekan satu kelompok sekaligus sumber awal konflik, mengaku RR tidak hanya menjiplak makalahnya, tetapi juga melontarkan ancaman terhadap dirinya dan pasangannya.

“Makalah saya disalin seluruhnya. Saat saya protes dan minta dia hapus, malah berujung cekcok. Dia juga mengancam saya dan menantang pacar saya untuk duel,” ungkap Jesicca kepada wartawan.

Ia juga mengaku menerima ancaman pembunuhan yang menyebabkan trauma dan ketakutan.

Pihak kampus UNIHAZ sempat mencoba menempuh jalur mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil dan kasus akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

RR kini telah diamankan oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu bersama Jatanras Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif dan kronologi peristiwa secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus terkait sanksi akademik terhadap pelaku maupun perlindungan terhadap korban. (Rn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *