Korban-korban Dugaan Aksi Mafia Tanah Dekat Kota Merah Putih Mulai Menampakkan Diri

Editor: Raghmad

Bengkulu – Kian hari fakta-fakta tentang adanya dugaan aksi mafia tanah di kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu yang terletak tidak jauh dari Kota Merah Putih mulai naik ke permukaan.

Berawal dari laporan warga Kota Bengkulu, Ali Sabana ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Satu persatu korban jual beli tanah di kawasan tersebut mulai ikut berani bicara.

Salah satunya warga Kelurahan Pekan Sabtu, Suhadi, yang mengaku telah membeli 4 kapling tanah kepada oknum yang sama dengan tempat Ali membeli.

“Mereka menyakinkan bahwa surat tanah aslinya ada, walaupun aku lah tahu bahwa sebenarnya tanah itu milik pak Sabri,” ungkap Suhadi, Sabtu (28/12/24).

4 kampling tanah tersebut Suhadi dengan harga yang beragam dari Rp4 juta hingga Rp5 juta, dari ukuran 10×25 hingga 10×20 tempo waktu 2021-2022, dibuktikan dengan kwitansi jual beli bermaterai.

Saat membeli tanah, Suhadi beranggapan oknum tersebut benar-benar telah mempunyai alas hak tanah, maka ia beli dengan modal percaya kepada oknum tersebut.

“Mungkin saja tanah orang tua oknum ini ada disitu, tapi sudah dibayar oleh Pak Sabri. Tapi zaman itu tahun 80-an, namanya orang beli tanah itu yah yakin-yakin saja, mungkin Pak Sabri tidak pegang suratnya saat membeli, sehingga surat tanah tersebut ada dan ditahankan ditangan dia,” ujar Suhadi.

Akibat dari jual beli tanah tersebut, Suhadi mengaku mengalami kerugian puluhan juta. Ia juga sempat mendirikan bangunan di atas tanah tersebut.

Hingga akhirnya dihancurkan oleh orang yang membeli lahan yakni Ali Sabana.

“Aku lah lepas tangan,” tukas Suhadi dengan nada kesal. (Jul)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *