Satujuang- Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu tengah gencar mencari formulasi efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Dalam upaya ini, mereka melakukan kunjungan Kota Depok, untuk memahami implementasi Peraturan tentang Hak Keuangan Daerah terutama terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Kami berkeinginan untuk memastikan seluruh alat berat yang beroperasi di Bengkulu telah teridentifikasi dan memenuhi kewajiban pajaknya,” ungkap Usin Abdisyah Putra Sembiring, anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu saat kunjungan ke Kantor Samsat Kota Depok.
Salah satu fokus utama mereka adalah potensi Pajak Alat Berat (PAB), mengingat Bengkulu memiliki banyak aktivitas pertambangan dan perkebunan yang menggunakan alat berat.
Lebih lanjut, Usin menyatakan keinginan Komisi 2 untuk memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tujuan agar Bapenda dapat lebih fokus pada inisiatif peningkatan pendapatan daerah.
“Langkah pemisahan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi Bapenda dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah,” imbuhnya.
Seluruh inisiatif tersebut merupakan bagian dari studi Komisi 2 untuk membandingkan dan mempelajari strategi daerah lain dalam meningkatkan pendapatan.
Baik dari tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, dengan tujuan akhir memberikan rekomendasi komprehensif kepada pemerintah daerah.(NT/adv)