Blitar– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono membantah pemberitaan di media online terkait adanya intimidasi pedagang pasar Wlingi.
“Perlu diklarifikasi itu bukan intimidasi dan juga bukan tentang pungutan ke pedagang,” kata Muharam kepada awak media saat di kantor DPRD, Selasa (4/4/23).
Dijelaskan, ada sekelompok kecil pedagang yang membentuk paguyuban dan mengajak para pedagang sayur untuk pindah ke pasar ternak.
Padahal sebelum pindah harus dilakukan pemindahan aset pasar ternak terlebih dahulu.
“Tidak bisa asal pindah gitu karena ini menyangkut dengan retribusi pasar,” terang pria yang akrab disapa Kelik ini.
Karena kalau pindah sebelum ada pemindahan aset otomatis Disperindag Kabupaten Blitar tidak bisa menarik retribusi pasar.
“Jadi bukan masalah pungutan, yang ada pendataan pedagang agar nantinya Disperindag bisa menarik retribusi,” jelasnya.
Menyinggung pemberitaan tentang adanya intimidasi kepada pedagang, Kelik juga mengatakan bahwa kabar itu tidak benar.
Kelik mengakui memang telah dilakukan pendataan pedagang yang tidak mau pindah atau tetap ingin berjualan dipasar Wlingi.
“Mereka harus menandatangani berkas untuk pendataan bukannya sedang diintimidasi dan dipaksa tandatangan, itu untuk pendataan, jadi tidak benar berita intimidasi itu,” tandas Kelik.
Dikatakannya, berdasarkan data tersebut akhirnya diketahui hanya sebagian kecil pedagang saja yang berniat untuk pindah ke pasar ternak.
“Sebenarnya yang dibutuhkan pedagang ini sederhana, mereka Cuma butuh nyaman, aman berjualan dan tidak terusik. Cuma itu saja,” jelas Kelik yang juga Politisi Partai PDI Penjuangan.
Sementara itu, ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib menambahkan masalah kepindahan pedagang ini perlu dibicarakan lebih dalam.
“Artinya seluruh dinas terkait perlu mendiskusikan karena aset yang ada di pasar ternak milik Dinas Peternakan. Sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah lagi,” tandas Mujib. (red/herlina).