Ketahuan Antar Sabu, Supir Travel Bengkulu Kaur Diciduk Polda Bengkulu

โœ๏ธ Raghmad

Satujuang.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap oknum supir travel yang menguasai narkotika jenis sabu.

VG (29) Warga Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur tersebut ditangkap pada Selasa (2/2/21) di pinggir jalan teriminal regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Kecelakaan Meningkat Pada Operasi Lilin 2021, Tapi Angka Kematian Menurun

Kabid Humas Poldaย  Bengkulu Kombespol Sudarno S. Sos, MH., yang didampingi oleh Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Bengkulu Kompol M. Simaremare saat menggelar press conference pada Rabu (3/2) mengungkapkan, supir travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur itu terbukti menguasai 65 paket sabu dengan rincian 30 paket besar sabu didalam plastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang.

Baca Juga :  Plh Gubernur : Vaksinasi Covid-19 Provinsi Bengkulu Capai 59,59 Persen

โ€œTotal 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram,โ€ ungkap Kabid Humas.

Berdasarkan penelusuran petugas, ia menerima perintah dari orang tidak dikenal untuk mengantarkan sabu dengan imbalan yang telah disepakati.

Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan ditempat yang ditentukan untuk diambil.

Baca Juga :  Ketua DPRD Benteng Soroti Pengelolaan dan Manajemen Aset Pemkab Benteng

Bersama dengan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan dua unit handphone dan satu unit mobil yang digunakannya untuk travel.

 

sumber : tribratanewsbengkulu.com

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
๐Ÿ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
๐Ÿ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
๐Ÿ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *