Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

Kapolda Bengkulu Bikin Kecewa Puluhan Advokat Dari 5 Organisasi 

badge-check


Puluhan Advokat Saat Diwawancarai di Depan Gedung Bidang Hukum Polda Bengkulu Usai Ditolak Audiensi Oleh Kapolda Perbesar

Puluhan Advokat Saat Diwawancarai di Depan Gedung Bidang Hukum Polda Bengkulu Usai Ditolak Audiensi Oleh Kapolda

Bengkulu – Puluhan Advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Bengkulu Bersatu, merasa kecewa karena ‘Ditolak’ Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar S.IK untuk melakukan Audiensi.

Padahal sebelumnya, puluhan advokat ini sudah mengajukan permohonan audiensi untuk hari ini Kamis (19/12/24), pukul 14.00 WIB.

Bukannya diterima Kapolda, puluhan advokat yang mewakili pengurus 5 organisasi Advokat di Provinsi Bengkulu tersebut malah diarahkan ke Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bengkulu.

‘’Tadi kami sampaikan rasa kekecewaan kepada Kabid Hukum, kenapa kami tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolda Bengkulu?,” ujar Syaiful Anwar, salah satu Advokat yang ikut hadir, saat diwawancarai di depan Gedung Bidang Hukum Polda.

Bersama 20 orang lebih Advokat, Saiful mengungkapkan tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyelesaikan persoalan pengancam yang dialami rekan mereka sesama advokat oleh oknum anggota polisi di Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Padahal kata Sekretaris DPD KAI Provinsi Bengkulu ini, surat permohonan audiensi dengan Kapolda sudah mereka ajukan pada Selasa (17/12) lalu.

“Kita sangat kecewa setelah mengetahui tidak dijadwalkan untuk bertemu Kapolda Bengkulu, tapi malah dijadwalkan bertemu dengan Kabid Hukum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pambudi S.IK,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Presiden DPP KAI, Ilham Fatahillah dalam penyampaiannya menegaskan, bahwa profesi seorang Advokat sejajar dengan penegak hukum lain.

Oleh karena itu menurutnya, tidak semestinya terjadi perlakuan intimidasi maupun pengancaman kepada sesama penegak hukum saat sama-sama melaksanakan tugas.

‘’Kita ini sama-sama penegak hukum, jadi tidak ada bedanya, baik polisi, jaksa dan hakim,’’ tegas Ilham.

Karena tidak bertemu dengan Kapolda Bengkulu, sambung Ilham, mereka akan melakukan koordinasi lanjutan untuk mengambil sikap selanjutnya terkait yang dialami rekan sejawat mereka di Polda Bengkulu.

Pihak mereka menyatakan akan menghormati kebenaran dari proses yang sedang ditempuh salah satu anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) tersebut.

“Maka kami minta agar penyelesaian perkara yang dialami Ketua KAI Kota Bengkulu, Benni Hidayat dilakukan secara profesional dan bijaksana,’’ pinta Ilham.

Perwakilan PERADI SAI, Hadi Sasmita dan Hartinus, perwakilan PPKHI, Eko Febrinaldo, juga menyampaikan rasa kekecewaan yang sama terhadap Kapolda Bengkulu.

Mereka masih berharap agar Kapolda Bengkulu bisa menjadwalkan audensi yang diajukan Aliansi Advokat Bengkulu Bersatu.

Untuk membahas masalah pengancaman yang dilakukan Oknum Polisi terhadap Ketua KAI Kota Bengkulu, Benni Hidayat, dan agar kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.

Perwakilan DPD KAI-TSH Bengkulu, Syamsul Anwar menururkan, kedatangan mereka ke Polda Bengkulu merupakan bentuk solidaritas mereka sesama profesi Advokat.

Apabila ada salah satu Advokat merasa terancam oleh oknum Polisi, maka sebagai sesama advokat mereka turut merasakan hal yang sama.

‘’Kami Organisasi Advokat di Bengkulu ini terpanggil. Katakanlah dengan adanya salah satu anggota OA di Bengkulu terluka satu, maka terluka semua bagi kita,’’ singkat Syamsul. (Rls)

Trending di Hukum