Jumat Curhat, Polres Demak Diminta Tindak Pengguna Knalpot Brong

Editor: Raghmad

Demak – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono pimpin acara Jumat Curhat di Desa Bakung, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Dalam acara itu, masyarakat meminta pihak Kepolisian menangani kenakalan remaja dan kembali menggalakkan tilang manual agar masyarakat disiplin dalam berlalulintas di jalan.

Masyarakat bersama pihak Kepolisian berdialog tentang maraknya aktivitas pengguna knalpot brong dan pengendara ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga meminta Polres Demak bisa memberikan solusi dengan melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut, terutama di saat Bulan Suci Ramadan yang sebentar lagi akan datang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Demak mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasinya dari masyarakat.

Polda sendiri sudah mulai menerapkan tilang manual dengan cara razia kendaraan yang secara kasat mata melanggar peraturan dalam berlalulintas.

Dan sekalgius sudah mengedukasi masyarakat agar tertib berlalulintas dengan melakukan tilang elektronik.

“Polisi juga memberlakukan kembali tilang manual untuk menekan tingkat pelanggaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Demak,” kata AKBP Budi Adhy Buono, Jumat (13/1/23).

Budi berharap tidak ada transaksional antara personel dan pelanggar, bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri akan ditindak dengan tegas.

“Kami akan menertibkan dengan cara kami yang bisa mereka mengerti. Namun, tentu saja kami butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

Diketahui, program Jumat Curhat ditujukan agar Polisi mengetahui berbagai persoalan yang ada di masyarakat.

Giat silaturrahmi ini bertujuan untuk menciptakan rasa tenang bagi masyarakat, dan juga untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Sehingga dengan adanya Jumat Curhat ini pihak Kepolisian dapat mengetahui masalah Kamtibmas yang ada di Kabupaten Demak,” terangnya.

Selain itu, Kapolres Demak meminta agar kegiatan pembinaan terhadap masyarakat lebih digencarkan melalui Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Demak.

Menurutnya, maraknya kasus KDRT, Narkoba dan kenakalan remaja harus ditangani dengan serius.

“Peran Kepolisian, pemerintah dan tokoh agama serta tokoh masyarakat sangat di perlukan dalam memberikan sosialisasi kepada warga agar Kabupaten Demak kondusif,” pungkasnya. (nt/hdi).

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *