Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Pemkab Karimun

Jual BBM Diatas HET, Pengecer Terancam Pidana

badge-check


Penjual BBM Eceran Perbesar

Penjual BBM Eceran

– Kenaikan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi di tanah air menimbulkan Inflasi disegala lini perekonomian.

Guna menekan itu, Pemda mengingatkan para Pengecer atau Pertamini agar tidak melakukan penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan.

“Pengecer tidak di benarkan menjual dengan harga melebihi HET, kemudian tidak dibenarkan membeli BBM ke SPBU atau APMS. Termasuk, dijual atau digunakan untuk kegiatan industri juga tidak dibenarkan dan bisa terancam pidana,” ucap Aunur Rafiq, Kamis (15/9/22).

Bupati juga mengatakan jika jumlah kios BBM saat ini tengah dibatasi pertumbuhannya, guna menekan nilai penjualan yang lebih tinggi diatas harga SPBU.

“Di sudah ada 129 pengecer dan sesuai kesepakatan dengan mereka (Pertamina-red) jumlahnya tidak boleh ditambah lagi. Untuk itu, pengawasan terhadap 129 pengecer ini akan terus diperketat agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran,” terangnya.

Untuk harga eceran tertinggi telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 11 ribu perliter, dan harga tersebut tidak dibenarkan melebihi ketentuan.

Selain itu, Aunur Rafiq juga mengatakan jika kuota BBM di telah menipis dan tidak mencukupi hingga akhir tahun.

“Saat ini kouta pertalite hanya mencukupi kurang lebih untuk dua bulan kedepan, sementara untuk bio solar untuk tiga bulan kedepan saja. Karena itu kita khawatirkan kouta BBM kita tidak mencukupi akhir Desember atau awal Januari,” paparnya. (Boy/Red)

Trending di Pemkab Karimun