Ini Daftar Negara dengan Pembatasan Internet Ketat di Era Modern

Jakarta- Di era modern, internet menjadi jendela dunia yang memudahkan akses informasi.

Namun, tidak semua negara memberikan kebebasan penuh kepada warganya untuk menikmati fasilitas ini.

Beberapa negara menerapkan pembatasan internet dengan alasan stabilitas politik, keamanan nasional, atau perlindungan budaya.

Berikut daftar negara dengan kebijakan pembatasan internet ketat, sebagaimana dirangkum dari Cyber Ghost VPN dan Interesting Engineering.

1. Tiongkok

Tiongkok dikenal memiliki sistem sensor internet paling canggih di dunia, “Great Firewall.”

Pemerintah memblokir akses ke platform internasional seperti Google, Facebook, YouTube, hingga WhatsApp.

Sebagai gantinya, warga diarahkan menggunakan platform lokal seperti Baidu dan WeChat.

Langkah ini diklaim untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional, dengan semua aktivitas online diawasi ketat.

2. Korea Utara

Korea Utara adalah negara dengan pembatasan internet paling ekstrem. Sebagian besar warga tidak memiliki akses ke internet global dan hanya dapat menggunakan jaringan lokal bernama “Kwangmyong,” yang isinya telah disaring pemerintah.

Akses ke internet global hanya diberikan kepada pejabat tinggi, demi menjaga kontrol penuh atas informasi.

3. Iran

Di Iran, pembatasan internet diterapkan untuk membatasi pengaruh budaya asing dan menjaga nilai-nilai Islam.

Platform seperti Facebook dan Twitter diblokir, sementara aktivitas online warga diawasi menggunakan teknologi canggih.

Pemerintah bahkan memutus akses internet saat terjadi aksi protes, guna mengendalikan penyebaran informasi.

4. Kuba

Di Kuba, akses internet sangat terbatas dan hanya disediakan melalui jaringan pemerintah.

Selain mahal, penggunaan media sosial sering dibatasi pada waktu tertentu. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ideologi komunis dan membatasi informasi yang dianggap tidak sesuai.

5. Myanmar

Setelah kudeta militer pada 2021, Myanmar menerapkan pembatasan internet ketat. Media sosial seperti Facebook dan Twitter diblokir.

Sementara akses internet sering dimatikan untuk mencegah koordinasi protes. Selain itu, blogger dan jurnalis kerap ditangkap jika dianggap membangkang.

6. Vietnam

Vietnam memantau aktivitas online warganya untuk mencegah kritik terhadap rezim komunis.

Situs yang dianggap menyebarkan informasi anti-pemerintah dapat diblokir, dan aturan baru mengharuskan platform media sosial menyimpan data pengguna untuk kepentingan pemerintah.

7. Arab Saudi

Arab Saudi memblokir situs-situs yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti konten pornografi, perjudian, dan kritik terhadap kerajaan.

Aktivitas daring diawasi untuk memastikan tidak ada konten yang memicu ketegangan politik atau sosial.

Negara-negara ini menunjukkan bagaimana internet dapat menjadi alat kontrol, dengan dalih stabilitas dan keamanan. Bagaimana pendapatmu?(Red/detik)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *