Jakarta- Dalam Islam, menonton film porno dihukumi haram karena tergolong perbuatan yang mendekati zina, sebagaimana yang dilarang oleh Allah dalam Al-Qur’an.
Firman Allah dalam Surat Al-Isra ayat 32 dengan jelas melarang mendekati zina, yang disebut sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Menonton film porno dapat memicu syahwat yang berujung pada tindakan tidak terpuji. Selain itu, dampaknya tidak hanya terbatas pada rusaknya moral tetapi juga kebersihan hati dan pikiran.
Menurut kaidah adz-dzara’i dalam hukum Islam, segala sarana yang mengarah kepada perbuatan dosa juga dilarang.
Menjaga Pandangan sebagai Bentuk Ketaatan
Allah memerintahkan umat Islam untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan, sebagaimana dalam Surat An-Nur ayat 30-31.
Pandangan yang tidak terjaga dapat memicu bangkitnya hawa nafsu, yang berpotensi menjerumuskan seseorang kepada dosa.
Hal ini berlaku untuk semua, termasuk pasangan suami istri, karena aurat tetap haram untuk dilihat di luar ketentuan syariat.
Larangan untuk Semua Kalangan
Baik bagi individu lajang maupun pasangan suami istri, hukum menonton film porno tetap sama, yaitu haram.
Meskipun media yang digunakan hanya sebagai perantara, secara hukum Islam, tindakan tersebut diqiyaskan sama dengan melihat aurat secara langsung.
Cara Mengatasi Kecanduan Menonton Film Porno
Bagi yang ingin berhenti dari kebiasaan buruk ini, Islam menyediakan solusi yang menenangkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah:
1. Perbanyak Istighfar
Mengakui kesalahan dan memohon ampunan kepada Allah adalah langkah pertama yang penting. Istighfar membantu membersihkan hati dari noda dosa.
2. Menjaga Pandangan (Ghadul Bashar)
Hindari menonton hal-hal yang dapat memicu syahwat. Syahwat yang diundang akan lebih sulit untuk dikendalikan.
3. Sibukkan Diri dengan Ibadah
Melakukan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur’an, berwudhu, dan bahkan berpuasa akan membantu mengalihkan pikiran dari godaan hawa nafsu.
Sebagai pengingat, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan puasa untuk menekan syahwat bagi mereka yang belum mampu menikah.
Dengan berusaha mendekatkan diri kepada Allah, seseorang dapat terbebas dari kebiasaan buruk ini dan memperoleh ketenangan batin.(Red/detik)











