Helmi Hasan: Buat Surat Keterangan Tidak Mampu, Nggak Usah Bayar Pajak Seumur Hidup

Satujuang, Bengkulu- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan pernyataan tegas sekaligus menyindir keras pihak-pihak yang mengkritik pemerintah terkait Opsen pajak kendaraan.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Pelantikan Pengurus PSMTI Provinsi Bengkulu, di tengah hangatnya polemik publik terkait kebijakan opsen pajak yang dianggap membebani masyarakat, di Balai Raya Semarak, Rabu (21/5/25).

“Gubernur dan wakil gubernur kejam katanya menaikkan pajak kendaraan, saya ingin katakan pajak kendaraan itu adalah kebijakan yang sudah ditetapkan, yang tidak mampu tidak usah bayar pajak tapi buktikan kalau kita tidak mampu,” ujar Helmi Hasan di hadapan para tamu.

Helmi Hasan juga melontarkan sindiran tajam kepada kalangan yang dinilainya menikmati berbagai fasilitas negara namun tidak patuh dalam hal kewajiban fiskal.

Ia juga menyebut berdasarkan penelusuran mereka, yang tidak mau bayar pajak dan yang paling kritis saat jalan berlubang adalah pihak-pihak yang bahkan memiliki 3 mobil di rumahnya.

“Tetapi kalau ada yang berkeberatan membayar pajak kendaraan, buat surat keterangan tidak mampu, kirimkan kepada Helmi Hasan. Nggak usah bayar pajak seumur hidup nggak apa-apa itulah bantu rakyat,” paparnya.

Helmi juga menyinggung pejabat dan anggota DPRD yang menurutnya sudah mendapatkan banyak keuntungan dari uang rakyat namun tetap mengkritik pemerintah.

“Ada orang jadi anggota DPRD 10 tahun, miliaran duit rakyat dia dapat, hotel berbintang dia tinggali dengan uang rakyat, tiga buah mobilnya tidak bayar pajak kemudian teriak-teriak mengatakan pemerintah ini tidak bantu rakyat,” tegasnya.

Pernyataan Helmi Hasan ini dianggap sebagai respons atas kritik yang semakin deras terhadap penerapan opsen pajak kendaraan di Bengkulu, yang oleh sebagian pihak dinilai tidak tepat waktu dan terlalu membebani masyarakat dalam situasi ekonomi yang belum stabil.

Maksud menyebutkan anggota DPRD dalam pidato Helmi Hasan ini belum diketahui tujuannya, apakah menyindir oknum anggota DPRD atau hanya sebuah perumpamaan saja. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *