Jakarta- Harga Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana, terus merangkak naik di pasaran hingga mencapai Rp 18.000-Rp 19.000 per liter.
Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700/liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut penyebab utama kenaikan harga ini adalah keterlambatan distribusi pasokan yang terjadi selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru).
“Keterlambatan pasokan terjadi karena sebagian distributor belum kembali beroperasi penuh usai libur nataru. Namun, stok di tingkat distributor sebenarnya mencukupi,” jelas Budi dalam pernyataannya di Kementerian Perdagangan, Jumat (3/1/25).
Budi juga telah meminta dinas perdagangan di daerah untuk memeriksa kondisi di lapangan.
Hasilnya menunjukkan, faktor libur nataru menjadi penyebab utama tertundanya distribusi. Kondisi ini berdampak pada kenaikan harga di berbagai wilayah.
Selain itu, Mendag menegaskan bahwa praktik penjualan Minyakita secara bundling, yang memaksa konsumen membeli produk lain bersamaan, dilarang keras.
Pihaknya telah mengeluarkan surat teguran kepada pedagang yang melanggar aturan ini, dan ancaman pencabutan izin usaha akan diberikan jika pelanggaran terus berlanjut.
Budi memastikan harga Minyakita akan kembali stabil sesuai HET sebelum Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada akhir Februari hingga akhir Maret 2025.
“Kami akan memastikan harga kembali terjangkau sebelum Ramadan. Ini menjadi prioritas yang harus kami selesaikan,” tegasnya.(Red/detik)