Satujuang, Seluma- Kasus dugaan pencurian mobil yang menyeret RK, anak pimpinan DPRD Seluma, masih menggantung di Polres Seluma setelah enam bulan dilaporkan.
Meski laporan telah masuk sejak Juli 2025, proses hukum perkara tersebut masih berada pada tahap pendalaman.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma mengklaim masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna memastikan terpenuhinya unsur pidana.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha STK SIK MH menegaskan penanganan perkara masih berjalan.
“Masih kita lakukan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut. Semua masih dalam tahap pendalaman,” tegas Panji saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/26).
Diketahui, RK dilaporkan atas dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Terios nomor polisi BD 1662 AH milik Trisna (39) warga Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.
Atas laporan tersebut, penyidik telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim.
Perkara ini telah berjalan sekitar enam bulan sejak pertama kali dilaporkan. Namun, penyidik menyebut masih mendalami keterangan para pihak serta melengkapi bukti tambahan.
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban menerima informasi dari rekannya, Alexsander, bahwa mobilnya yang dititipkan di rumah Alexsander telah hilang.
Korban kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kabar tersebut.
Saat dimintai penjelasan, Alexsander menyebut kendaraan itu diambil oleh RK. Korban pun segera menghubungi RK untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut.
Dalam percakapan itu, RK diduga menyampaikan keinginannya untuk memiliki kendaraan tersebut. Ia juga meminta korban membuktikan kepemilikannya.
Bahkan, menurut pengakuan korban, RK sempat mengatakan, “Aku endak o mobil ini”.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp80 juta.
Karena tidak ada itikad baik, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Seluma.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Satreskrim masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterangan terkait.
Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terlapor memiliki latar belakang keluarga pimpinan legislatif daerah.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi, demi kepastian hukum bagi semua pihak. (Da)











