Satujuang- Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani dengan tegas mendukung langkah Pemrov Bengkulu.
Hal ini dalam mengurangi penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan yang mati pajak atau tidak memiliki surat-surat resmi.
“Kebijakan ini tidak hanya menekankan kepatuhan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan daerah,” kata Herwin.
Langkah ini diambil untuk mendorong pemilik kendaraan agar mematuhi kewajiban membayar pajak, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu.
Herwin menekankan perlunya pengawasan ketat di SPBU untuk memastikan transparansi dan keadilan dari semua pihak terkait, termasuk pemilik SPBU.
Ia turut menyoroti bahwa langkah ini sejalan dengan semangat keadilan dalam pembayaran pajak kendaraan dan kontribusi positif masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajiban pajak, yang akan membawa dampak positif pada kemajuan bersama Provinsi Bengkulu,” pungkasnya.(NT/adv)