Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Dugaan Penipuan DP Rumah, Direktur PT Hanan Properti Ditahan

badge-check


Tersangka Direktur Hanan Properti saat digelandang penyidik Polda Bengkulu | Foto : TRI/BE Perbesar

Tersangka Direktur Hanan Properti saat digelandang penyidik Polda Bengkulu | Foto : TRI/BE

Direktur PT Hanan Properti berinisial AM, akhirnya ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda .

Direktur Properti tersebut beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polda terkait penipuan jual beli rumah.

AM dilaporkan oleh dua pelapor sekaligus terkait dugaan penipuan down payment (dp) atau pembayaran uang muka perumahan di Hanan Properti yang tidak sesuai dengan perjanjian awal atau kontrak dengan total kerugian yang dialami para pelapor mencapi Rp.300 juta.

Penahanan dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Dikatakan Teddy, penyidik Polda akhirnya menetapkan AM sebagai tersangka atas kasus penipuan pembayaran down payment (dp) atau pembayaran uang muka perumahan di Hanan Properti yang tidak sesuai dengan perjanjian awal atau kontrak.

“Memang benar kita telah menahan tersangka kasus yang diadukan terkait penipuan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya. (Tb)

Trending di Hukum