Dua Pemuda Pengangguran Ditangkap Usai Curi Handphone di Hibrida 3

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Kota Bengkulu – Dua pemuda tuna karya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena perbuatannya.

JH (22) warga Desa Tumbukan kecamatan Lubuk Sandi kabupaten Seluma dan MH (18) warga jalan P Natadirja 10 kelurahan Jalan Gedang kecamatan Gading Cempaka kota Bengkulu.

Kedua pelaku melakukan pencurian handphone pada Sabtu (4/6).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos MH menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya di jalan Hibrida III kota Bengkulu.

“Keduanya mencuri satu unit handphone merk Infinix saat korban telah terlelap tidur,” terang Kabid Humas, Selasa (7/6/22).

Melihat posisi handphone berada dekat kepala korban, kedua pelaku langsung merampas dan langsung pergi.

”Hari Senin (6/6) sekira pukul 17.00 WIB, Unit Opsnal Macan Cempaka dipimpin oleh Panit Reskrim bergerak ke lokasi keberadaan Pelaku,” ungkap Kabid Humas.

Setelah berada di lokasi Team langsung mengamankan pelaku, kemudian Langsung Membawa Terduga Pelaku Ke Mako Polsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Tribrata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *