Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Rapat hearing bersama Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K-SPSI) Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan untuk mendengar serta menanggapi demo yang berlangsung hari ini, Rabu (10/8/22).
Hearing tersebut dihadiri Wakil Ketua II Suharto dan segenap anggota komisi IV serta Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar dan beberapa instansi terkait.
Setelah berdiskusi lama, para anggota DPRD Provinsi Bengkulu sepakat akan menyampaikan apa yang disuarakan para buruh kepada DPR RI.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto berjanji akan memperjuangkan dan menindak lanjuti atas tuntutan yang disampaikan para buruh.
Selain itu Ia juga memberikan apresiasi, kepada buruh yang telah memperjuangkan haknya.
Menurutnya hal yang dilakukan ini, semata-mata bukan untuk kepentingan diri sendiri, tetapi menyangkut kesejahteraan orang banyak.
“Kesepakatan kita dengan pemerintah provinsi, setelah tanggal 17 Agustus akan mengajak pekerja untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan kemenaker pusat,” kata Septi, Ketua DPD K-SPSI.
Ia menegaskan untuk saat ini DPD K-SPSI akan menunggu apa yang dijanjikan, jika tidak dilaksanakan maka Septi dan anggota buruh akan Kembali menyuarakan suaranya hingga undang-undang tersebut dicabut.
“Tentunya jika tidak dilaksanakan, kita akan koordinasi. Kemudian misalkan tidak juga ada, kita akan turun lagi ke jalan dengan masa yang lebih besar lagi,” tutupnya. (Red/adv)






