Bengkulu – DRPD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke 2 Tahun 2022, Selasa (21/6/22).
Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar wali kota Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Sisa Perhitungan).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I Marliadi, sedangkan nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu disampaikan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi.
Dalam penjelasannya, Dedy memaparkan gambaran riil pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional,laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 1, 176 Triliun lebih. Sementara belanja dianggarkan Rp 1, 116 triliun lebih.
“Yang terdiri dari belanja operasional 978 milyar lebih dan belanja modal 141 milyar lebih, belanja tak terduga 1 milyar dan belanja transfer sebesar 36 juta,” kata Dedy.
Selanjutnya dengan ditetapkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan anggaran komposisi APBD mengalami perubahan.