Malang – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Rabu (14/9/22).
Hadir pada acara tersebut, Bupati Malang, HM Sanusi, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Agenda rapat paripurna ini merupakan kegiatan rutin terkait dengan penganggaran,” kata Ketua DPRD Darmadi.
Bupati Malang, Sanusi menyebutkan, bahwa pertumbuhan ekonomi terutama sektor perdagangan di Kabupaten Malang tengah menunjukkan tren yang positif.
“Lapangan usaha perdagangan besar dan eceran tumbuh 7,35 persen. Asumsi kenaikan ekonomi mencapai 5,04 persen hingga 5,24 persen,” kata Sanusi
Pihaknya menilai, terjadinya kenaikan pertumbuhan perekonomian harus didukung pengalokasian anggaran dari APBD.
Hal itu sebagai stimulus percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang, baik PAK APBD 2022, maupun RAPBD 2023.
Juga potensi sumber pendapatan daerah juga harus bisa dioptimalkan. Khususnya pos pendapatan asli daerah (PAD) dari seluruh instansi daerah penghasil seperti Dishub dan Bapenda.
Bupati Malang, Sanusi menegaskan, Pemkab Malang selalu berusaha meningkatkan PAD dari tahun ke tahun.
Hal ini untuk menurunkan tingkat ketergantungan Pemkab Malang terhadap dana dari pemerintah pusat melalui pendapatan transfer, utamanya dana alokasi umum (DAU).
Selain itu, dia juga menginginkan agar ke depannya pos anggaran belanja daerah bisa dialokasikan secara lebih berimbang.
Untuk saat ini, anggaran belanja Pemkab Malang lebih banyak terserap pada pos gaji pegawai.
“Antara belanja operasional dan belanja modal bisa setara. Atau, belanja untuk program melebihi operasional,” ucap Bupati Malang.
Sementara, untuk Rancangan APBD 2023, pihaknya akan memfokuskan diri dalam upaya pengembangan sektor ekonomi pariwisata kreatif.
Tentunya, percepatan pertumbuhan ekonomi harus didukung dengan infrastruktur yang merata dan memadai.
”Sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan ekonomi kreatif juga harus terus didorong. Selain itu aksesibilitas pendidikan dan kesehatan juga harus ditingkatkan,” kata Sanusi.
Di akhir sidang Paripurna, Bupati Malang, Sanusi, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan DPRD atas kedua rancangan tersebut sebagai tanda telah adanya kesamaan pandangan dalam penyusunan KUA dan PPAS.
Dengan kesepakatan tersebut, Bupati Sanusi mengharapkan alokasi anggaran yang memadai untuk menangani Covid-19 dan dampaknya serta tidak lupa untuk terus mendukung Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2022 yang bertemakan Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” pungkasnya. (adv/dws).