Blitar– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna Khusus dengan agenda penyampaian laporan serap aspirasi masyarakat.

“Berdasarkan tata tertib DPRD pasal 97 ayat 5, setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil kegiatan resesnya kepada pimpinan DPRD,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, saat memimpin paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Rabu (14/6/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebelumnya, seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses atau jaring aspirasi di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Kegiatan reses masa sidang III tahun 2023 itu dilaksanakan mulai 25 sampai 27 Mei 2023 lalu.

“Hasil reses ini nanti akan kita masukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Suwito saat membuka Rapat Paripurna.

Ditempat yang sama Anggota DPRD kabupaten Blitar Sutikno dapil III mengatakan, saat reses anggota dewan melakukannya secara perorangan dengan mengundang 100 orang di dapilnya masing-masing.

Dan hasil reses Sutikno di dapil III didapat beberapa aspirasi bervariasi yang diajukan masyarakat, salah satunya tentang Infrastruktur.

Dikarenakan masih banyak jalan-jalan yang ber-SK belum di hotmix serta masi adanya jalan-jalan yang rusak.

“Diharapkan untuk 2024 setidaknya hasil reses ini bisa diangkat dan sebagai aspirasi untuk dijadikan bahan  masukan pemerintah daerah,” kata Sutikno dari fraksi PDI Penjuangan ini.

Dalam paripurna Sutikno juga mengungkap adanya keluhan dari masyarakat petani terkait sulitnya pupuk yang saat ini sangat dibutuhkan.

Ia mengaku sedang mencari terobosan untuk mengatasi kesulitan ini dengan mengundang beberapa kelompok masyarakat yang menggunakan Hortikultura.

Harapan Sutikno, menjelang tahun politik jangan sampai nanti ada krisis yang berkepanjangan.

“Setidaknya ekonomi bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Selain membahas aspirasi masyarakat, paripurna ini juga mengagendakan Penyampaian laporan kinerja DPRD tahun anggaran 2022.  (ADV/ Herlina)