Blitar– Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) di ruang rapat kerja DPRD, Jumat (16/6/23).

“Rapat ini untuk persiapan pansus II terkait pembahasan Ranperda Pengembangan Industri Kabupaten Blitar,” kata Ratna Dewi Nirwana Sari, Ketua Pansus II.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Raker ini diikuti kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar dengan narasumber dari Universitas Brawijaya Malang.

Sebelumnya, Raker Pansus II bersama mitra kerja telah dilakukan beberapa kali dan saat ini sudah hampir final.

“Hanya tinggal kita lakukan studi banding ke daerah yang memang menjadi acuan adanya Ranperda ini, acuan kita ada di Yogyakarta,” jelas Ratna dari fraksi partai Gerindra.

Untuk Kabupaten Blitar, kata Ratna, berdasarkan data penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar berasal dari perindustrian makan dan minum, pertanian dan hasil laut.

Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda), diharapkan hasil yang sedikit semakin banyak dan yang banyak semakin maju sehingga meningkatkan PAD.

“Nanti kita akan melihat apakah pemerintah (Bupati) akan segera membuat Perbup apa tidak, karena kalau tidak dibuat Perbup sama saja jalan ditempat, seperti tahun kemarin sudah dibuat Perda tetapi belum dibuat Perbupnya jangan sampai ada seperti itu lagi,” tandas Ratna.

Bila Kabupaten Blitar mendapatkan nilai 1 plus dari wilayah-wilayah lain yang memang industrinya lebih maju, maka akan mudah untuk mencari investor.

“Dengan regulasi yang lebih simpel maka industri di Kabupaten Blitar bisa lebih cerah. Sehingga kami pemerintah bisa melihat perbedaan sebelum dan sesudah adanya Perda,” pungkas Ratna. (Adv/herlina)