Menu

Mode Gelap
Kalimantan Timur Siap Gelar KALTIM ONE FESTIVAL di Balikpapan dan Samarinda MotionPay dan Jalin Luncurkan Fitur Pembayaran QR Lintas Negara Sugianto Halim Terima Penghargaan Mitra Wirausaha dari ITS Amalan Doa Nabi Musa untuk Memperoleh Jodoh dan Rezeki Pilihan Makanan Tepat untuk Meredakan Gejala Maag Tanpa Obat Menteri Baru Israel Tolak Gencatan Senjata, Pertempuran dengan Hizbullah di Lebanon Berlanjut

SJ News

Dikritik Netizen, BAZNAS RI Berhenti Terima Donasi McDonald’s untuk Palestina

badge-check


Logo Perbesar

Logo

Satujuang- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil keputusan untuk tidak lagi menerima donasi dari McDonald’s Indonesia untuk bantuan kepada masyarakat Gaza, Palestina, dan program bantuan mustahik lainnya.

Keputusan ini diambil setelah mendengar masukan serta keresahan dari masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, yang menindaklanjuti arahan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. Noor Achmad, Minggu (7/4/24).

BAZNAS mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kecintaan masyarakat serta muzaki kepada lembaga selama ini.

Meskipun demikian, BAZNAS memohon maaf atas kekhawatiran yang muncul dari masyarakat dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri ke depan.

Selama ini, BAZNAS bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menyalurkan sedekah dari masyarakat Indonesia untuk membantu masyarakat Gaza, Palestina.

Bantuan yang diterima BAZNAS telah disalurkan kepada yang membutuhkan melalui kerja sama dengan tiga lembaga filantropi besar dari Mesir.

Sejauh ini, BAZNAS telah mengirimkan bantuan sebanyak sembilan kali ke Palestina dengan total nilai penyaluran mencapai Rp 43,1 miliar dan 56,7 ton natura.

Selain itu, BAZNAS juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, termasuk TNI, MUI, dan pihak lainnya, dalam membantu korban genosida di Gaza Palestina.

BAZNAS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu program Gaza dan bantuan lainnya dalam mengatasi kemiskinan melalui zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang disalurkan melalui lembaga tersebut.

Trending di SJ News