Menu

Mode Gelap
Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak Tren Kecantikan Ramah Lingkungan, Ini Bahan Alami dari Indonesia Upah Naik Hanya 6,5 Persen, Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu Buka Kotak Pengaduan Dampak SE KPU Provinsi Bengkulu, Saksi ROMER di Mukomuko Ketakutan SE KPU Provinsi Bengkulu Disebut Bentuk Intimidasi Kepada Pasangan ROMER

SJ News

Dikritik Netizen, BAZNAS RI Berhenti Terima Donasi McDonald’s untuk Palestina

badge-check


Logo Perbesar

Logo

Satujuang- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil keputusan untuk tidak lagi menerima donasi dari McDonald’s Indonesia untuk bantuan kepada masyarakat Gaza, Palestina, dan program bantuan mustahik lainnya.

Keputusan ini diambil setelah mendengar masukan serta keresahan dari masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, yang menindaklanjuti arahan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. Noor Achmad, Minggu (7/4/24).

BAZNAS mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kecintaan masyarakat serta muzaki kepada lembaga selama ini.

Meskipun demikian, BAZNAS memohon maaf atas kekhawatiran yang muncul dari masyarakat dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri ke depan.

Selama ini, BAZNAS bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menyalurkan sedekah dari masyarakat Indonesia untuk membantu masyarakat Gaza, Palestina.

Bantuan yang diterima BAZNAS telah disalurkan kepada yang membutuhkan melalui kerja sama dengan tiga lembaga filantropi besar dari Mesir.

Sejauh ini, BAZNAS telah mengirimkan bantuan sebanyak sembilan kali ke Palestina dengan total nilai penyaluran mencapai Rp 43,1 miliar dan 56,7 ton natura.

Selain itu, BAZNAS juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, termasuk TNI, MUI, dan pihak lainnya, dalam membantu korban genosida di Gaza Palestina.

BAZNAS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu program Gaza dan bantuan lainnya dalam mengatasi kemiskinan melalui zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang disalurkan melalui lembaga tersebut.

Trending di SJ News