Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

Hukum

Diduga Terima Gratifikasi Tiket MotoGP, Wakil Ketua KPK Mengundur Diri

badge-check


Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan konferensi pers di gedung Merah Putih KPK. Perbesar

Ketua KPK Firli Bahuri saat melakukan konferensi pers di gedung Merah Putih KPK.

– Pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan () telah disetujui oleh .

Ketua Firli Bahuri menjelaskan, hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan Lili Pintauli Siregar.

“(Pemberhentian, Red) terhitung per tanggal 11 Juli 2022,” kata Firli dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih, Senin (11/7/22).

Selanjutnya, tambah Firli, berdasarkan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, karena terjadi kekosongan pimpinan, maka Presiden mengajukan penggantinya ke .

Lebih lanjut, ditegaskan Firli, lembaga yang dipimpinnya tetap berkomitmen melakukan pemberantasan , untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.

berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan dan penindakan,” ujar Firli.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli Siregar. Hal itu dilakukan karena Lili terlebih dulu mengundurkan diri.

Sidang etik ini terkait dengan dugaan Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Maret 2022 dari PT Pertamina (Persero). (danis)

Trending di Hukum