Diduga Ada Kecurangan Perhitungan Suara, Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati Rejang Lebong

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Rejang Lebong– Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Jujur dan Adil mendatangi Kantor Bupati Rejang Lebong, Senin (31/7/23).

Mereka menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang dengan alasan dugaan kecurangan.

“Saya tidak memihak siapapun dan mengacu pada Undang-undang (UU) tentang pelaksanaan Pilkades dan Perbup nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa,” ujar Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi.

Perselisihan terjadi saat Pilkades di Desa Kampung Jeruk karena hasil penghitungan surat suara tidak sesuai dengan jumlah undangan yang diterima oleh panitia desa.

Sementara itu, Pilkades di Desa Turan Baru juga menimbulkan kontroversi karena perolehan suara kedua calon kepala desa hanya selisih satu suara.

“Saya akan menentukan keputusan berdasarkan kajian dari Tim Fasilitasi Kabupaten yang mengacu pada UU tentang Pilkades dan Perbup yang berlaku,” imbuh Bupati.

Diterangkan Bupati, meskipun Tim Fasilitasi Kabupaten memberikan ruang mediasi bagi kedua desa yang bersengketa, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati.

Terlihat di lokasi, pendemo membawa tulisan-tulisan yang menuntut penyelidikan atas dugaan kecurangan Pilkades di Desa Kampung Jeruk dan penangkapan pelaku kecurangan, serta meminta keadilan.

Polres Rejang Lebong dan Polsek setempat serta beberapa personel keamanan lainnya masih mengawal jalannya demo untuk menjaga ketertiban.(nt/Oza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *