Menu

Mode Gelap
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang Makna Isra Miraj, Mukjizat Besar dan Kewajiban Sholat Lima Waktu Mengapa Otak Manusia Lebih Lambat dari Komputer? Strategi Cerdas Negosiasi Gaji dengan Bantuan AI seperti ChatGPT Benarkah Makan Nasi Bisa Membuat Perut Buncit? Hati-Hati, Jangan Sering Gunakan Tisu Basah untuk Membersihkan Benda-Benda Ini

SJ News

Demo Tolak Kenaikan BBM, Buruh Tuntut Kenaikan Upah di DPRD

badge-check


Tolak kenaikan Harga BBM, Buruh Demo di di halaman kantor DPRD Karimun, Perbesar

Tolak kenaikan Harga BBM, Buruh Demo di di halaman kantor DPRD Karimun,

Karimun – Kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mendapat reaksi penolakan dari buruh di Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau.

Penolakan itu dilakukan dengan aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Karimun, Kamis (15/9/22).

Aksi unjuk rasa buruh ini diterima oleh ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, bersama Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Massa diminta mengutus perwakilan untuk membahas hal-hal yang menjadi tuntutan.

Selain itu, buruh juga mendesak pemerintah membatalkan Undang-Undang Omnibus Law dan Cipta Kerja. Mereka juga meminta pemerintah memberi upah layak kepada para buruh.

“Kami sudah bahas bersama perwakilan buruh terkait tuntutan yang disampaikan dalam orasi tadi,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kamis (15/9).

Ia juga mengatakan, Pemda Karimun akan segera menyurati pemerintah pusat untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh dalam aksinya.

“Terkait dua poin tuntutan mereka ini. Mahkamah Agung telah menerima gugatan yang disampaikan buruh dan meminta untuk Pemerintah dalam tempo 2 tahun segera merevisi,” kata Rafiq.

Dijelaskannya, langkah menyurati Pemerintah Pusat nantinya dilakukan agar mempercepat proses revisi hingga tidak menunggu jangka waktu dua tahun.

“Sehingga dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat kepada semua pihak khususnya buruh di Karimun,” ungkapnya.

Sementara berkaitan dengan penolakan kenaikan harga BBM, kata Rafiq, kebijakan itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Namun demikian, Pemda Karimun akan memberikan bantuan stimulus untuk mengatasi kondisi itu.

“Salah satunya, dengan memberikan bantuan terhadap sejumlah golongan masyarakat sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dari besaran angka Rp 3,6 miliar, ada sekitar Rp 3,1 miliar diperuntukkan untuk bantuan sosial upah, baik itu dalam bentuk bantuan tunai maupun sembako.

“Sekitar Rp500 juta itu dari kebijakan kita, untuk membuat operasi pasar, berupa bazar murah yang dilakukan setiap minggunya hingga Desember mendatang,” tutup Rafiq. (Boy/Har)

Trending di SJ News