Kota Tegal-Perkembangan politik di Kota Tegal biasanya diwarnai dengan money politik, sehingga ketua Gerakan Anti Money Politik (GERAM), membuat pernyataan politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau suap untuk seseorang agar menjalankan haknya untuk memilih atau tidak menjalankan haknya untuk memilih.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Anti Money Politik, Sutopo Hadiningrat, usai deklarasi di Perumahan Grand Lumintu, jalan KS Tubun, Kota Tegal, Minggu (20/10/24).
”Praktik money politik mempengaruhi akal dan hati nurani yang ujungnya mengebiri fungsi keadilan,” ujarnya.
Lebih luas Sutopo mengatakan, bahwa money politik menyebabkan biaya tinggi bagi peserta pemilu yang berdampak pada tergerusnya moral dan menguatnya hasrat korupsi bagi pelaku. money politik yang dilakukan calon pemimpin berdampak sangat luas dalam pembangunan, kesejahteraan dan akan mengalami banyak ketimpangan .
Karena yang semestinya kekuasaan diberikan melalui trust/ kepercayaan, namun telah diberi dengan uang / barang / jasa. Money politik mencederai yang sedang dibangun dan berdampak buruk secara luas dalam kehidupan masyarakat.
Sutopo juga menejlaskan, bahwa tujuan dari dideklarasikannya Geram adalah menyampaikan edukasi pada masyarakat agar tidak terjebak pada upaya money politik yang dilakukan oleh calon walikota Tegal .
Geram akan langsung menindaklanjuti ke Bawaslu jika ada temuan money politik dan langsung menyampaikan melalui media massa tentang hasil temuannya, tutup Sutopo yang didampingi wakil ketua Irawan Widi. (Hera)