Satujuang.com – Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi amankan FDP (19) warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (curat).
Warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi ini ditangkap pada Kamis (1/4/) malam Pukul 19.30 WIB saat sedang berada di pos TPR Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK., M.H., melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Medi Azwar, S.H., menjelaskan, korbannya adalah Melisa (24) warga Kelurahan Beringin Tiga yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Kejadian pencurian terjadi pada 10 Januari 2021. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui keberadaannya dan akhirnya berhasil tertangkap.
‘’Untuk kejadian sekitar hampir tiga bulan silam. Selain FDP, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone milik korban,” ujar Iptu Irwan.
“Kasus ini masih kita kembangkan dan FDP masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya saat dikonfirmasi. (rls)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt