Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Pemkab Blitar

Bupati Blitar Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024

badge-check


Bupati Blitar Hj Rini Syarifah Memberi Pemaparan Kepada Para Undangan Perbesar

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah Memberi Pemaparan Kepada Para Undangan

Satujuang- Bupati Hj Rini Syarifah menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024, yang digelar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Utara Alun-Alun kota , Senin (19/8/24).

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli, memaknai sebagai kepedulian semua terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dengan mendorong keluarga menjadi lembaga utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, akan menghasikan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

“Untuk itu mari kita dorong keluarga untuk memberikan ruang, waktu yang lebih kepada putra-putrinya, termasuk kepada pihak sekolah,” jelas Rini Syarifah mengawali pidatonya.

Menurut Rini Syarifah, dengan perkembangan teknologi, tentu membutuhkan pola pengasuhan yang lebih modern. Saat ini anak bisa menyampaikan berbagai perspektif sehingga sebagai orang tua harus bisa memahami dan memberikan pengajaran tentang apa yang dikemukakan oleh anak.

Sehingga penting bagi orang tua juga memahami psikologis, karakter dan membangun pola komunikasi yang baik dengan anak.

“Jadikan anak adalah sabahat. Jadi penting bagi orang tua menjadi pendengar yang baik,” pesannya.

Lebih lanjut Rini Syarifah berpesan kepada anak-anak agar berbakti pada orang tua, menghormati orang tua dan guru, mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kesehatan, dan keindahan lingkungan, jujur dan kedisiplinan serta hindari menggunakan gadget secara berlebihan.

Berdasarkan survey Komisi Perlindungan Anak Indonesia Tahun 2020 terdapat sekitar 71,3 persen anak usia sekolah memiliki gadget dan memainkan gadget mereka dalam kurun waktu yang cukup lama dalam sehari, dan sebanyak 55 persen.

Trending di Pemkab Blitar