Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Berkedok Jual Bibit Lele, Pria ini Ternyata Edarkan Sabu

Avatar Of Waredbadge-check


Kasubid Penmas, AKBP Agung Darmanto didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare saat press release Perbesar

Kasubid Penmas, AKBP Agung Darmanto didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare saat press release

– AR (45) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu diamankan Subdit III Ditresnarkoba .

Pria yang berprofesi sebagai penjual bibit lele ini juga merupakan terduga pengedar sabu.

AR diamankan di Gang Raflesia 1 beserta sejumlah barang bukti 10 paket sabu siap edar, timbangan digital, handphone, pipet dan plastik klip.

Kasubid Penmas, AKBP. Agung Darmanto didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba , Kompol Manogi Simaremare membenarkan.

“Penjual bibit lele, AR, merupakan residivis kasus narkoba yang kembali berulah,” ujarnya, Jumat (17/3/23).

Penangkapan penjual bibit lele ini berawal dari penyelidikan penyalahgunaan narkoba yang tengah dilakukan Subdit III Ditresnarkoba .

Dari hasil penyelidikan itu mengarah kepada AR.

“Benar saja, saat digeledah di kediamannya petugas menemukan 6 paket sabu siap edar dengan kode 500 dan 4 paket sabu dengan kode 300 yang disimpan dalam plastik berwarna hitam,” imbuhnya.

Ditambahkan, dari hasil interogasi penjual bibit lele ini mengakui mengedarkan barang tersebut di wilayah .

Facebook Comments Box

Trending di Hukum