Bengkulu – Guru Tenaga Honorer (GTT) di Provinsi Bengkulu membantah tuduhan yang berkembang pasca Pers Rillis pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.
Dimana honor GTT di Bengkulu disebut-sebut berhubungan dengan kepentingan politik salah satu pihak menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan besok, Rabu (27/11/24).
“Pembayaran honor GTT adalah hak kami yang sudah diatur dalam regulasi yang sah, dan kami menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini tidak ada kaitannya dengan politik atau keuntungan pihak manapun, apalagi calon gubernur,” tegas Vika Liondry sebagai perwakilan GTT.
Lebih lanjut, vika menyatakan bahwa selama ini mereka hanya fokus pada pengabdian mereka dalam dunia pendidikan, tanpa melibatkan diri dalam urusan politik praktis.
Pihak GTT juga mengingatkan bahwa sebagai tenaga pengajar yang mengabdikan diri di daerah, mereka lebih memilih untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam Pemilu.
Ia berharap semua pihak dapat memahami posisi mereka dan tidak menarik mereka ke dalam polemik yang tidak relevan dengan tugas utama mereka.
“Tugas kami adalah mendidik dan mengembangkan kualitas pendidikan di Bengkulu,” paparnya.
Untuk diketahui, selama masa kepemimpinan Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu. Honor PTT dan GTT di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak pernah terdengar ada pemotongan dan bisa dibilang jarang mengalami telat bayar.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan ASN yang ada di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu yang bahkan sempat melakukan unjuk rasa karena TPP yang tidak kunjung dibayarkan selama 5 bulan lamanya.