Satujuang, Jakarta – Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung lebih dari 10 jam di Kejaksaan Agung, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama Pertamina, mengungkapkan kaget atas rangkaian pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi.

Pemeriksaan yang dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta keterlibatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023, menyingkap sejumlah informasi baru yang sebelumnya belum pernah ia dengar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Saya benar-benar terkejut. Banyak hal baru yang saya belum ketahui terkait operasional di anak perusahaan atau subholding, padahal sebagai Komisaris Utama Pertamina saya tidak terlibat langsung di level operasional,” ujar Ahok kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/25).

Dalam keterangan lebih lanjut, Ahok menegaskan bahwa beberapa poin yang diungkap dalam pemeriksaan, termasuk adanya indikasi fraud dan transfer yang dipertanyakan, merupakan informasi baru baginya.

“Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menyentuh isu-isu yang benar-benar belum pernah saya dengar sebelumnya, seperti adanya indikasi penyimpangan dan jenis transfer yang dipertanyakan,” tambahnya.

Pemeriksaan intensif tersebut semakin menyoroti kompleksitas pengelolaan di lingkungan Pertamina Subholding, memicu pertanyaan mendalam mengenai struktur tata kelola dan keterlibatan berbagai pihak dalam proses operasional.