Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprof) Bengkulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tuntutan guru honorer yang lulus passing grade.
“Prosesnya panjang, makanya sejak sekarang pemda harus berkoordinasi dengan pusat,” ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro, Minggu (30/10/22).
Raharjo mengatakan permasalahan yang dihadapi guru honorer yang lulus passing grade, sama seperti hasil kunjungan kerja ke BKD dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Lanjutnya, Pemprov Jawa Barat saat ini tengah mendata kebutuhan tenaga guru di sekolah-sekolah.
“Data itulah nantinya yang kemungkinan akan menjadi dasar pusat mengeluarkan formasi,” kata Raharjo.
Kata Raharjo, daerah sama sekali tidak bisa membuat kebijakan dalam masalah ini, karena berkaitan dengan banyak hal termasuk ketersediaan anggaran.
“Sedangkan pemerintah pusat sampai dengan saat ini memang belum memberikan solusi apapun, sedangkan pengangkatannya harus ada regulasi dari pusat,” imbuh Raharjo.
Raharjo meyakini pada saat Pemprov menggelar seleksi PPPK, pasti terlebih dahulu menyampaikan usulan formasi ke pusat.
“Hanya saja dari usulan itukan belum diketahui berapa formasi yang disetujui pusat. Kini kita Cuma bisa meminta agar para guru honorer bersabar,” pungkasnya. (danis/red)