Bengkulu – Anggota Komisi II Dprd Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengaku setuju mengenai Instruksi Presiden (Inpres) No.5 Tahun 2022.
Inpres itu terkait peningkatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, melahirkan, nifas dan bayi yang baru lahir.
Suimi mengatakan kebijakan tersebut dapat membantu ibu hamil yang akan melahirkan, tetapi tidak memiliki biaya.
“Itu juga bisa mengurangi angka kematian pada ibu melahirkan akibat lambatnya penanganan,” imbuhnya, Kamis (21/7/22) siang.
Perlu diketahui, tutur Suimi, seorang ibu yang ingin melahirkan kadang-kadang tidak mau ke rumah sakit atau ke puskesmas, karena tidak memiliki biaya. Ini solusinya dari Pemerintah,” kata Suimi
Suimi dan pemerintahan daerah sangat bersyukur dan mendukung dengan adanya Inpres tersebut.
“Banyak ibu hamil saat ini bisa bernafas lega,” pungkas Suimi. (red/adv)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt