Miliki Sabu, 2 Warga Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu

1 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Kasat Resnarkoba Iptu EH Purba dan KBO Satresnarkoba Ipda Hengki Hermansyah memimpin langsung penangkapan dua orang warga setelah mendapat informasi dari masyarakat Bengkulu.

Penangkapan oleh Tim Opsnal Polres Bengkulu ini berlangsung di Kelurahan Anggut Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, Rabu (10/8/22) pagi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

“Kedua terduga pelaku inisial APP dan YP berhasil diamankan sekitar pukul 07.30 WIB bersama sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket diduga narkoba jenis sabu,” tulis Sugiharto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui barang bukti yang berhasil diamankan adalah milik keduanya.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas pemeriksaan,” pungkas Sugiharto. (Tb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *