Karimun – Berakhirnya masa kepengurusan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019 lalu, yang hingga saat ini belum dilakukannya Musyawarah Daerah (Musda), akhirnya terjawab sudah.
Datok Abdul Razak, Pimpinan LAM Provinsi Kepri mengatakan, Musda Kabupaten Karimun akan dilaksanakan pada Juli tahun ini.
” Alhamdulillah, tidak ada masalah. Musda akan dilakukan pada Juli tahun 2022 mendatang. Senin saya akan berkunjung ke Karimun,” terangnya via seluler, Rabu siang (15/6/22).
Ia juga mengatakan jika ke kosongan kepengurusan LAM di Karimun sudah cukup lama, dan harus disegerakan.
“Berakhirnya masa kepengurusan LAM Karimun sudah cukup lama, dan sudah tidak bisa ditunda. Tidak bisa juga di undur tahun 2024. Insha’allah, bulan depan (juli_red),” sebutnya.
Sebelumnya, beberapa pengurus LAM kecamatan di Karimun telah meminta agar Pengurus di Provinsi segera melaksanakan musyawarah pemilihan Ketua Kabupaten yang kosong sejak tahun 2019.
Terpisah, Amirulah, ketua LAM kecamatan Meral Barat menyambut baik pernyataan pimpinan tertinggi lembaga adat tersebut.
Ia berharap agar rencana musda yang sudah disebutkan tidak diundur.
“Itu janji LAM Provinsi saat pertemuan Selasa semalam (Minggu lalu) di kantor Tanjung pinang. Jika ini masih molor lagi, maka kami dari LAM kecamatan di kabupaten Karimun akan tidak percaya lagi dengan LAM Provinsi,berati mereka tidak menjalan kan AD/ART LAM Kepri sesuai peraturan yang berlaku di organisasi,” ujarnya.
Amirullah mengapresiasi langkah cepat yang telah diputuskan LAM Kepri yang akan segera melakukan Musda.
“Alhamdulillah, pengurus LAM di kecamatan bisa lebih lega mendapat keputusan dari LAM provinsi. LAM adalah lembaga adat, tidak boleh dikait-kaitkan dengan politik, apalagi ditahun 2024,” ucapnya. (Esp)











