Bengkulu – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono bergerak cepat membantu seorang warga Kota Bengkulu bernama Darmiati yang tak mampu membayar tunggakan sekolah sang anak.
Diketahui Ijazah sang anak ditahan pihak sekolah lebih dari satu tahun.
Kepada Awak Media, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, setelah membaca berita tentang ibu Darmiati, Kapolda langsung meminta Irwasda untuk membantu.
“Maka Irwasda langsung menemui orang tua si anak dan mendatangi sekolahnya. Tunggakannya sudah dibayarkan dan ijazah sudah diterima,” ungkap Kabid Humas, Senin (4/4/22) siang.
Sudarno menjelaskan, uang untuk menebus ijazah itu merupakan zakat anggota Polri yang memang dikumpulkan setiap bulan dari potongan gaji. Peruntukannya, kata Sudarno, antara lain untuk membantu mereka yang tidak mampu.
Diketahui, seorang ibu bernama Darmiati mengeluhkan nasib putranya yang sudah tamat tahun 2020 lalu. Namun lantaran masih menunggak, izajahnya ditahan pihak sekolah.
Akibatnya, si anak bernama Rafli tidak bisa melanjutkan studi atau sekedar melamar pekerjaan.
Tunggakan sekolah yang tak bisa dibayarkan itu sebesar Rp 3.776.000. Uang tersebut terdiri dari uang pemeliharaan bangunan, pembayaran uang Ujian Nasional (UN) dan uang perpisahan.
Darmiati sendiri mengaku sudah sempat mencicil Rp 500.000.
Damiati juga mengaku sudah pernah mengadu ke pemerintah kota dan pemprov Bengkulu.
Termasuk ke Baznas. Namun belum ada tindak lanjut. Ia pun lantas meminta kebijakan Presiden Joko Widodo.
“Kita berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi. Kiranya pemerintah bisa mengambil langkah-langkah agar hal-hal seperti ini tidak terulang. Kasihan kan, sudah tamat tapi tidak terima ijazah,” ujar Sudarno.