Miliki Sabu, Pemuda Bengkulu Ditangkap Polisi

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang.com – Personil Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pemuda berusia 25 tahun warga Ratu Agung Kota Bengkulu berinisial AN lantaran kedapatan memiliki 19 paket Narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos., M.H., kepada awak media hari ini (28/9/21) menjelaskan, tersangka AN ditangkap pihaknya pada hari Jum’at (24/9).

Baca Juga :  Gubernur Rohidin Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha

”Tersangka Kami tangkap di kontrakannya yang berada di kelurahan kebun tebeng kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas menjelaskan dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 19 paket didalam plastik klip bening yang dimasukkan dalam sarung tangan warna hitam, 1 bungkus plastik klip bening, dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  APBD Lebong Dipangkas 71 Miliar, Ini Penjalasan Plt BKD

”Barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan di bawah kasur dan 1 paket ditemukan didalam speaker,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah tersangka ikut dengan jaringan yang ada di provinsi Bengkulu ataukah jaringan lintas antar provinsi.

Baca Juga :  Sekarang Mengurus SKCK, BPJS Harus Aktif

”Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkas Kabid Humas. (tb)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *