Kota Bengkulu, Satujuang.com – Narasi Pemerintah Kecamatan Sungai Serut yang mengklaim kisruh penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kelurahan Semarang telah tuntas seketika patah.
Perlawanan masyarakat kian tak terbendung setelah secara resmi melayangkan surat laporan ke Inspektorat Kota Bengkulu untuk menuntut digelarnya audit investigatif independen.
Langkah hukum dan administratif ini sekaligus meruntuhkan pernyataan Camat Sungai Serut, Abriadi, yang sebelumnya menyatakan persoalan pembagian beras murni akibat ketidakpahaman staf dan mengklaim masalah di lapangan sudah diselesaikan secara musyawarah serta berstatus “clear”.
Klaim sepihak tersebut dinilai berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Pasalnya, warga penerima manfaat mengaku tidak pernah sekali pun diundang dalam forum musyawarah resmi yang diklaim pemerintah kecamatan, baik untuk evaluasi pembagian beras terkini maupun rekam jejak penyimpangan serupa yang telah dipersoalkan sejak bertahun-tahun silam.
Keseriusan perlawanan warga bukan sekadar gertakan kosong. Surat laporan resmi yang dimasukkan ke meja pengawas internal pemerintah daerah tersebut dibubuhi tanda tangan dan salinan fisik KTP dari 25 warga terdampak yang tersebar di berbagai RT di Kelurahan Semarang.
Keterlibatan 25 warga dari lintas lingkungan RT ini menjadi bukti sahih bahwa sengkarut bansos di Kelurahan Semarang bukan persoalan personal belaka, melainkan indikasi penyimpangan tata kelola yang bersifat meluas dan terstruktur.
“Kami membawa 25 berkas KTP dan tanda tangan asli dari warga di berbagai RT. Ini membuktikan kami tidak main-main dan membantah klaim camat yang bilang persoalan ini sudah selesai,” tegas perwakilan warga saat menyerahkan laporan.
Warga mendesak Inspektorat Kota Bengkulu tidak menutup mata dan segera menerjunkan auditor khusus untuk membongkar rekayasa data serta menelusuri dugaan pemalsuan tanda tangan pada Berita Acara Penyerahan (BAP).
Menurut warga, dalih klasik “pembinaan staf” yang digaungkan pihak kecamatan hanyalah tameng birokrasi untuk menyelamatkan muka aparatur dan melindungi oknum berinisial M yang diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa.
Pelaporan resmi lintas RT ini memberikan sinyal bahwa masyarakat menolak berkompromi dengan penyelesaian abu-abu di tingkat bawah.
Bola kini berada di tangan Inspektorat Kota Bengkulu untuk membuktikan apakah pengawasan internal daerah benar-benar bekerja membasmi praktik culas terhadap hak rakyat miskin, atau justru larut dalam upaya pembungkaman kasus. (Red)












