Kapolsek Lebong Selatan Dorong Media Gencarkan Edukasi Bahaya Lem Aibon

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com – Penyalahgunaan lem Aibon menjadi perhatian Kapolsek Lebong Selatan Iptu Nurmansyah. Ia meminta bahaya menghirup lem terus disosialisasikan agar tidak menjadi kebiasaan di kalangan anak-anak dan remaja.

Imbauan tersebut disampaikan Nurmansyah saat kegiatan press release di Mapolres Lebong, Kamis (8/10/26).

Menurutnya, penyalahgunaan lem tidak boleh dipandang sebagai kebiasaan biasa. Zat yang terkandung dalam lem dapat membahayakan kesehatan apabila dihirup, terlebih jika dilakukan berulang kali.

Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan orang tua, lingkungan sekolah, masyarakat dan aparat kepolisian.

Nurmansyah secara khusus meminta media massa ikut mengambil bagian dalam upaya tersebut. Pemberitaan mengenai bahaya lem, menurutnya, perlu terus digaungkan agar masyarakat mengetahui dampak dan risikonya.

“Wartawan, baik media online maupun cetak, kami harapkan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya lem Aibon. Begitu juga melalui media sosial, informasi seperti ini harus terus digaungkan,” kata Nurmansyah.

Ia mengatakan, media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan konten edukasi yang mudah dipahami anak muda. Pesannya tidak harus selalu dalam bentuk berita, tetapi dapat berupa informasi singkat, video edukasi maupun imbauan pencegahan.

“Jangan sampai anak-anak menganggap menghirup lem itu sesuatu yang biasa atau tidak berbahaya. Justru ini yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi secara berulang diperlukan karena pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika sudah ditemukan adanya kasus. Kesadaran masyarakat perlu dibangun sejak awal agar anak-anak tidak tertarik mencoba.

Di sisi lain, ia mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu benteng awal untuk mencegah anak terpengaruh perilaku negatif.

“Kita harus bersama-sama mengingatkan. Orang tua mengawasi anak, lingkungan ikut peduli, dan media terus memberikan edukasi. Jangan menunggu ada korban baru kita bergerak,” tegasnya.

Nurmansyah berharap kampanye mengenai bahaya lem Aibon dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, informasi pencegahan tidak hanya berhenti pada kegiatan kepolisian, tetapi terus sampai kepada masyarakat, khususnya generasi muda. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *