Seluma, Satujuang.com – Sebanyak 29 pegawai Puskesmas Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, kompak menandatangani pernyataan mosi tidak percaya terhadap pimpinan mereka.
Langkah masif ini langsung menggoyang tata kelola internal dan menjadi sorotan serius di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma.
Konflik internal di fasilitas pelayanan kesehatan dasar ini memicu desakan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan cepat.
Persoalan tersebut dinilai krusial demi mencegah lumpuhnya pelayanan publik akibat ketidakharmonisan hubungan kerja di tingkat bawah.
Pemerhati pemerintahan Kabupaten Seluma, Merzon Bi’un, menyatakan bahwa mosi tidak percaya dari puluhan pegawai tersebut wajib disikapi secara bijak.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengevaluasi pimpinan puskesmas, baik dari aspek kinerja, manajerial, maupun tata kelola organisasi.
“Ketika sudah ada 29 pegawai yang menyatakan mosi tidak percaya, ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan. Bukan berarti mosi tersebut otomatis membuktikan adanya kesalahan kepala puskesmas, tetapi harus menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi secara objektif,” ujar Merzon, Kamis (8/10/26).
Merzon menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 serta ketentuan kepegawaian ASN dan BLUD, posisi kepala puskesmas memegang peranan vital dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, faktor disiplin, komunikasi, dan pencapaian target kerja menjadi instrumen utama dalam evaluasi.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya penurunan kinerja, pelanggaran disiplin, atau masalah manajerial, pemerintah daerah didesak agar tidak ragu menjatuhkan sanksi sesuai aturan.
Namun sebaliknya, jika tuduhan tidak terbukti, transparansi wajib ditegakkan untuk memulihkan nama baik dan mencegah konflik berkepanjangan.
“Yang paling penting adalah prosesnya. Jika ada dugaan pelanggaran, periksa. Jika ada persoalan kinerja, evaluasi. Jangan pula seseorang dijatuhi sanksi hanya karena adanya tekanan atau opini,” tegas Merzon.
Ia juga mengingatkan agar Dinkes Seluma tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.
Ketidakpastian kepemimpinan dikhawatirkan berdampak langsung pada psikologis kerja pegawai serta mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.
“Pemerintah daerah harus hadir sebagai pembina. Kalau masalahnya ada pada kepemimpinan, lakukan pembinaan atau evaluasi. Kalau masalahnya ada pada bawahan, juga harus ditindak sesuai aturan. Semua harus proporsional dan berdasarkan fakta,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Satujuang masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi, penjelasan substantif, serta tanggapan lanjutan dari pihak Kepala Puskesmas Rimbo Kedui maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma guna menjaga prinsip pemberimbangan informasi (cover both sides). (da)












