Dibantah Warga, Dikonfirmasi Klaim Polemik Bansos Kelurahan Semarang Selesai Camat Membisu

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Warga Kelurahan Semarang membantah tegas klaim Camat Sungai Serut, Abriadi, yang menyebut polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di wilayah tersebut telah rampung diselesaikan.

Warga menegaskan hingga kini belum pernah ada ajakan maupun panggilan musyawarah dari pihak kelurahan atau kecamatan, khususnya untuk menyelesaikan sengkarut jatah bansos yang diduga kuat telah diselewengkan.

“Pasca polemik pembagian bansos kemaren, kami belum ada ajakan atau panggilan untuk dilakukan musyawarah, termasuk untuk polemik 4 tahun dan 2 tahun lalu,” ungkap salah seorang warga terdampak, Selasa (6/10/26).

Bantahan warga ini secara langsung merontokkan klaim Abriadi di laman resmi Pemkot Bengkulu yang menyebut persoalan penyaluran bansos di lapangan murni akibat ketidakpahaman staf dan diklaim sudah selesai.

Dalam keterangannya di laman resmi pemerintah daerah, Abriadi berdalih bahwa data penerima bantuan beras berasal murni dari keputusan pemerintah pusat (P3KE/Regsosek dan DTKS), di mana kelurahan hanya bertindak sebagai fasilitator.

“Data nama penerima murni keputusan pusat. Bukan kelurahan yang membuat data. Pihak kelurahan tidak mengetahui secara rinci proses awal penyusunan nama-nama tersebut karena langsung menerima data yang sudah jadi,” ujar Abriadi, Senin (5/10).

Meski berdalih data dari pusat, Abriadi tak menampik bahwa Lurah sebenarnya memiliki kewenangan mengalihkan penerima bantuan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) jika ditemukan penerima yang meninggal, pindah, atau sudah mampu.

Ia bahkan melemparkan kesalahan kepada jajaran bawahannya atas kisruh yang terjadi di lapangan.

“Kejadian di Kelurahan Semarang itu karena ketidakpahaman staf. Tapi sudah kami sampaikan pembinaan dan sudah disikapi. Beras untuk warga yang bersangkutan pun sudah kita distribusikan, jadi masalahnya sudah clear,” kata Abriadi.

Pernyataan Abriadi ini justru makin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam prosedur pengalihan data penerima bansos di tingkat bawah.

Anehnya, saat dikonfirmasi wartawan mengenai rincian jadwal pelaksanaan serta daftar hadir pihak yang mengikuti Muskel yang diklaimnya, Abriadi memilih membisu tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun.

Sikap tertutup pejabat publik ini makin mempertegas tudingan warga bahwa narasi musyawarah dan penuntasan masalah hanya sebatas formalitas untuk menutupi carut-marut tata kelola bansos di Kelurahan Semarang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *