Bengkulu, Satujuang.com – Kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Bio Solar subsidi bagi kendaraan pribadi di SPBU KM 8 Kota Bengkulu menuai protes dari pengguna jalan.
Langkah penyekatan yang melarang mobil pribadi mengisi bahan bakar jenis solar di lokasi tersebut dinilai memicu penumpukan antrean panjang di SPBU lainnya.
Warga Kota Bengkulu, Putra, mengaku terkejut saat kendaraannya ditolak oleh petugas SPBU KM 8 tanpa adanya sosialisasi edaran resmi sebelumnya.
“Saya kaget, saat mau melakukan pengisian di SPBU KM 8 malah dilarang. Karena mobil saya kendaraan pribadi,” kata Putra saat memberikan keterangan, Senin (5/10/26).
Putra menyayangkan kebijakan hasil rapat Dinas ESDM dan PT Pertamina tersebut karena dinilai tidak solutif dan hanya memindahkan kemacetan ke SPBU lain seperti SPBU Tebeng.
“Perlu dipahami ya. Kami ini hanya mengisi minyak untuk kebutuhan pribadi. Ngisinya juga tidak setiap hari. Jadi, harus dievaluasi yang menyulitkan kebutuhan pribadi masyarakat ini,” tegasnya.
Saat ini, skema pelayanan Bio Solar di SPBU KM 8 diprioritaskan khusus bagi armada publik dan operasional, meliputi bus, mini bus, truk agen elpiji, truk sampah, hingga armada pemadam kebakaran.
Menanggapi gejolak di masyarakat, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, membenarkan adanya penetapan pembagian zona pengisian kendaraan di SPBU tersebut.
“Hanya pengaturan jenis kendaraan, supaya tidak menumpuk,” ujar Rico, Senin.
Rico meminta agar para pemilik kendaraan pribadi mengalihkan pengisian bahan bakar subsidi tersebut ke SPBU terdekat lainnya di wilayah Kota Bengkulu.
“Kendaraan pribadi silahkan mengisi di SPBU Tebeng atau di SPBU lain. Bio Solar KM 8 tidak melayani kendaraan pribadi,” pungkas Rico. (Red)












