Seluma, Satujuang.com – Koordinator aksi kontraktor sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma, Tenno Heika, mempertanyakan alasan Pemkab Seluma yang tak kunjung melunasi utang PD (perjalanan dinas) dewan tahun 2024.
Ia juga secara khusus menyinggung pengalihan anggaran untuk pengadaan mobil dinas Sekwan.
Tenno membantah tegas klaim pemerintah daerah yang menyebut alokasi anggaran perjalanan dinas tahun 2024 tidak tersedia dalam APBD.
“Kalau Bupati mengatakan anggaran perjadin tidak dianggarkan, itu salah besar. Justru anggaran masih tersedia sebesar Rp2,2 miliar sebelum perubahan dan dialihkan oleh Sekwan Dedi Ramdani,” tegas Tenno, Jumat (2/10/26).
Ia menuding alokasi dana perjalanan dinas tersebut sengaja dialihkan untuk pembelian kendaraan operasional jenis Toyota Innova Zenix.
Padahal kata dia, tunggakan hak anggota dewan sudah muncul sejak Februari 2024.
Tenno menilai alasan pembatasan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak rasional. Sebab, Perkada baru disahkan pada Oktober 2024 setelah masa jabatan dewan periode 2019–2024 berakhir.
Di sisi lain, hasil reviu resmi Inspektorat Kabupaten Seluma dilaporkan telah menghitung nilai kewajiban tagihan perjalanan dinas yang sah dan wajib dibayarkan mencapai lebih dari Rp600 juta.
“Inspektorat sudah menghitung ternyata Rp600 juta lebih yang bisa dibayar. Sekarang tinggal ada atau tidak niat baik dari Pemkab dan Ketua DPRD,” ujarnya.
Tenno menyayangkan janji Pemkab dan Pimpinan DPRD Seluma yang hingga kini belum menerbitkan surat keputusan resmi tertulis terkait kepastian pembayaran tersebut.
Atas dasar itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pengalihan anggaran APBD 2024 di lingkungan Sekretariat DPRD Seluma. (da)












